Jumat, 06 Mei 2011

Pendidikan C P

MAKALAH
ORTOPEDAGOGIK GANGGUAN FISIK DAN MOTORIK
LAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK CEREBRAL PALSY







Disusun oleh:
M. ABD. VAN FAYSA
17214/2010/B

Dosen Pembimbing:
Nurhastuti, S.Pd. M.Pd


PENDIDIKAN LUAR BIASA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2011
KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur penulis haturkan kepada Alloh swt yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah “Ortopedagogik Gangguan Fisik dan Motorik mengenai Layanan Pendidikan Bagi Anak Cerebral Palsy” dengan semaksimal mungkin.Sholawat dan Salam juga tak lupa penulis sampaikan kepada baginda Rosululloh saw.
Hal yang mendasari penulis membuat makalah ini adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan anak cerebral palsy terutama dibidang pendidikannya. Selama ini penulis menemukan di tengah masyarakat bahwa banyaknya stigma dan stereotipe negatif mengenai anakn cerebral palsy. Dampak nyata dari stigma dan streotipenegatif bagi anak cerebral palsy adalah kurangnya perhatian dari masyarakat, termarginalkan dari kehidupan masyarakat dan tidak mendapatkan layanan pendidikan yang mereka butuhkan.
Dalam pembuatan makalah ini, penulis sadar bahwa terdapat banyak sekali kesalahan dan kelemahan dari berbagai aspek, baik pada padanan kalimat, pnulisan yang tak benar hingga isi yang tidak sesuai dengan keadaannya. Oleh karena itu penulis meminta saran dan kritik dari pembaca mengenai makalah ini, suna kebaikan penulis pada masa yang akan.



Padang, April 2011


Penulis




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................................... II
BAB I ............................................................................................................................
A. PENDAHULUAN ................................................................................................
1. LATAR BELAKANG .......................................................................................
2. PEMBATASAN MASALAH ............................................................................
3. RUMUSAN MASALAH .................................................................................
4. TUJUAN .....................................................................................................
B. PEMBAHASAN ..................................................................................................
1. PENGERTIAN CEREBRAL PALSY ..................................................................
2. LANDASAN PENDIDIKAN CEREBRAL PALSY ................................................
3. TUJUAN PENDIDIKAN CEREBRAL PALSY ....................................................
4. SISTEM PENDIDIKAN CEREBRAL PALSY ....................................................
5. KURIUKULUM PENDIDIKAN CEREBRAL PALSY ...........................................
6. PERAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN CEREBRAL PALSY ...................
C. PENUTUP .........................................................................................................
1. KESIMPULAN ............................................................................................
2. SARAN ...................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
Anak luar biasa atau yang sering disebut dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) memilki beberapa klasifikasi sesuai jenis kecacatan yang mereka miliki, hal ini berguna untuk mempermudah masyarakat dalam mengenal mereka. Salah satunya adalah anak dengan gangguan fisik dan motorik atau anak tuna daksa (D). Seperti namanya, anak tunadaksa merupakan anak yang tidak dapat memanfaatkan anggota geraknya dengan sempurna karena beberapa penyebab.
Anak tuna daksa juga memilki pembagian sesuai kecacatan yang meraka milliki. Diantaranya adalah anak cerebral palsy. Pada prevalensinya, anak cerebral palsy merupakan anak yang sangat sering ditemukan ditengah masyarakat, karena ciri-ciri mereka yang sangat khas. Meskipun demikian, stereotipe negatif pada anak cerebral palsy masih menyelimuti kehidupan mereka sehingga berdampak pada diri mereka. Salah satunya adalah kurangnya layanan pendidikan yang mereka dapatkan.
2. Pembatasan masalah
Begitu banyak dan rumit masalah yang dihadapi anak cerebral palsy, masalah itu berasal dari diri mereka dan dari luar diri mereka. Pada kesempatan kali ini, penulis mengambil permasalahan dari luar diri anak cerebral palsy. Permasalahan dari luar itu pun juga rumit, dari pengasingan dari masyarakat, layanan yang tidak terpenuhi dsb. Dari sini penulis mengambil permasalahan layanan pendidikan pada anak cerebral palsy.
3. Pembatasan masalah
Dampak dari stereotipe negatif terhadap anak cerebral palsy tadi adalah termarginalkan dari masyarakat, sehingga sangat sedikit pelayanan yang mereka dapatkan, salah satunya adalah pelayanan pendidikan. Permasalahan yang ada itu penulis tuangkan dalam pertanyaan dibawah ini:
a. Apakah cerebral palsy itu?
b. Apakah landasan pendidikan yang digunakan bagi anak cerebral palsy?
c. Bagaimanakah sejarah pendidikan anak cerebral palsy di dunia dan Indonesia?
d. Apakah tujuan dari diselenggarakannya pendidikan bagi anak cerebral palsy?
e. Apakah sistem yang tepat bagi anak cerebral palsy?
f. Kurikulum apakah yang tepat bagi pendidikan anak cerebral palsy?
g. Sejauh mana peran pemerintah dalam pelayanan pendidikan bagi anak cerebral palsy?
4. Tujuan
Dalam pembuatan makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan. Diantaranya agar pembaca dapat :
a. Memahami secara global dari cerebral palsy.
b. Memahami landasan pendidikan yang digunakan bagi anak cerebral palsy.
c. Mengetahui sejarah pendidikan cerebral palsy.
d. Mengetahui tujuan dari deselenggarakannya pendidikan bagi anak cerebral palsy.
e. Memahami sistem yang tepat bagi anak cerebral palsy.
f. Mengetahui kurikulum yang tepat bagi anak cerebral palsy.
g. Memahami peran pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan bagi anak cerebral palsy.
















BAB II
B. Pembahasan
1. Pengertian cerebral palsy.
Pengertian anak cerebral palsy sangat banyak dan ditinjau dari berbagai aspek. Meskipun demikian, tujuan dan makna dari cerebral palsy tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan, diantara pengertian cerebral palsy adalah:
a. Menurut Etiologi
Cerebral palsy berasal dari kata “cerebral” yang berasal dari “cerebrum” yang berati otak dan palsy yang berati kekauan. Maka cerebral palsy dapat diartikan kekakuan anggota gerak karena sebab-sebab pada otak.
b. Menurut Phatologis
Menurut American Academy of Cerebral Palsy (AACP) dalam Vola E. Cardewell menyebutkan bahwa Cerebral Palsy adalah berbagai perubahan yang abnormal pada anggota gerak atau fungsi motor sebagai akibat adanya kerusakan/cacat, luka atau pemnyakit pada jaringan yang ada dalam rongga tengkorak.
Berdasarkan dua pengertian diatas, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa cerebral palsy adalah kekakuan pada angota gerak suatu individu karena adanya gangguan pada otak individu tersebut. Penyebab itu berupa kecelakaan, luka dll.
Ada beberapa pembagian cerebral palsy berdasarkan tingkat kerusakan yang mereka miliki, berikut ini ada beberapagambar yang membantu penulis dalam mengetahui anak cerebral palsy
Gambar disamping menjelskan bagian otak yang terkena kelumpuhan dan menyebabkan cerebral palsy yang berbeda pula.













Gambar diatas juga menjelaskan bagianyang kaku akibat kelumpuhan yang menyerang otak mereka. Ada yang menyerang sebagian badan mereka, kaki saja atau semua alat anggota gerak mereka.
Gambar disamping adalah bentuk nyata dari anak yang menderita cerebral palsy.












2. Landasan pendidikan bagi anak cerebral palsy.
Dalam melaksanakan suatu pendidikan, tentu memerlukan suatu landasan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pendidikan tersebut, tidak jauh berbeda dengan suatu bangunan yang memerlukan pondasi, begitu juga dengan pendidikan yang juga memerlukan landasan, diantara landasan yang digunakan untuk pendidikan anak cerebral palsy adalah:
a. Agama (Religi)
Negara indonesia merupakan negara majemuk dengan berbagai agama dan kepercayaan serta negara yang berlandasan pancasila. Didalam butir pancasila, sila yang pertama jelas menegaskan bahwa penduduk negara Indonesia mempercayai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setiap agama memilki pandangan tersendiri terhadap berbuat baik, begitu juga terhadap anak luar biasa terutama anak cerebral palsy. Khusus didalam agama islam, tidak ada pendiskriminasikan terhadap anak luar biasa dengan anak biasa. Islam memandang mereka sama, bahkan yang membedakan mereka adalah derajat taqwa. Sehingga mereka layak mendapat pendidikan sesuai yang mereka perlukan. Didalam kitab Alquran surah Az-Zukhruf ayat 32 disebutkan :
“Mengapa mereka yang harus menentukan pemberian rahmat Tuhanmu, padahal Kamilah yang berwenang membagi-bagikan karunia diantara mereka dalam hidup ini. Dan Kami pula yang berwenang mengangkat sebagian mereka diatas lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan yang lain dalam rangka saling membutuhkan. Namun rahmat Tuhanmu lebih berharga dari harta yang mereka kumpulkan.”
Ayat diatas memberitahukan kepada kita mengenai bagaimana memperlakukan orang sebagimana biasanya, bahkan manusia tidak mempunyai kendali dalam memberikan rahmat karena rahmat itu hanya ada di tangan Alloh swt. Ayat lain yang mendukung penyelenggaraan pendidikan bagi anak luar biasa adalah Al Baqarah : 220, An Nisa :9, dan surah Abasya (teguran kepada nabi Muhammad saw yang menolak mengajarkan tunantra akan agama).
b. Filosofis
Filosofis bangsa indonesia yang menanamkan nilai-nilai pancasila dalam setiap warga negaranya sebagai pandangan hidup, cita-cita dan bermasyarakat. Nilai itu adalah menyuruh warga indonesia untuk percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa serta hidup dalam keadilan yang beradab, mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara manusia, cinta tanah air indonesia, bergotong royong dan sebagainya. Nilai-nilai filsafat tersebut dapat ditanamkan dan dibiasakan bagi anak cerebral palsy dalam proses pendidikan.

c. Yuridis formal
Dasar yang melandasi pendidikan bagi anak cerebral palsy adalah yuridis formal atau hukum, diantara hukum yang mendukungnya adalah
1) Undang Undang Dasar 1945 seperti yang tercantum dalam pembukaannya alenia ke empat. Demikian juga yang tertuang dalam pasak 31 UUD 1945 menyatakan bahwa (1) tiap tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, (2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
2) Undang Undang R.I No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama pada (a) pasal 8 ayat 1 yang menyatakan bahwa “warga negara yang memilki kelainan fisik dan/ atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa”. (b) pasal 24 menyatakan bahwa “setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak sebagai berikut: (ayat 1) mendapat perlakuan sesuai bakat, minat, dan kemampuannya, (ayat 7) mendapatkan pelayanan khusus bagi penyandang cacat (UU.RI No 2/1989)
3) Tanggal 3 Desember ditetapkan PBB sebagai Hari Internasional penyandang Cacat, yang diawali dengan peristiwa Majelis Umum PBB menerima Resolusi No. 37/52 tentang Program Aksi Dunia bagi peningkatan Kualitas Hidup Penyandang Cacat tanggal 3 Desember 1982. Resolusi tersebut menekankan pentingnya persamaan hak dan kesempatan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup mereka, termasuk di bidang pendidikan.Sebagaimana warga masyarakat umumnya, para penyandang cacat juga memerlukan pendidikan. Pendidikan dibutuhkan oleh setiap orang untuk memperbaiki status dan kualitas kehidupan mereka. Pengalaman menunjukkan bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang warga masyarakatnya terdidik. Kesempatan untuk mendapatkan pendidikan bagi penyandang cacat sangat terbatas dibandingkan orang yang tidak cacat. Menurut UNESCO, dari 93 juta anak penyandang cacat berusia di bawah 15 tahun (usia wajib belajar) di kawasan Asia dan Pasifik, hanya 5 persen yang bersekolah.
4) Peranturan Pemerintah No. 72 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa (PLB) dimana didalamnya mengatur segala hal yang berkaitan dengan pendidikan bagi anak luar biasa pada umumnya, termasuk anak cerebral palsy. Di dalam PP No 72 tahun 1991 tersebut, secara garis besar mengatur tentang tujuan pendidikan luar biasa, jenis kelainan peserta didik dalam PLB, bentuk satuan dan lama pendidikan, syarat dan tata cara pendirian satuan PLB, penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan PLB, kurikulum, peserta didik, tenaga kependidikan, pedoman penilaian, pedoman pelaksanaan bimbingan dan rehabilitasi, sampai pengembangan PLB.
d. Sosiologik
Anak cerebral palsy dan anak yang memiliki kelainan lainnya tidak sedikit yang cenderung mengisolasi diri mereka sendiri, dan sukar untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial. Faktor ini lebih disebabkan oleh faktor lingkungan luar yang tidak mendukung mereka, seperti sikap orang tua yang apatis terhadap mereka dan malu memilki anak cerebral palsy. Oleh karena itu, dengan diadakannya pendidikan, diharapkan dapat mendorong anak cerebral palsy untuk dapat bergabung dan bersosialisasi dengan lingkungannya.
e. Pedagogik
Seperti motto PLB, “jangan lihat kecacatan yang aku miliki tetapi lihatlah potensi ku yang mungkin dapat dikembangkan”. Berdasarkan motto ini, maka anak cerebral palsy juga mempunyai potensi yang terpendam dan akan keluar jika digali lewat pendidikan, oleh sebab itu, pendidikan bagi mereka sangat dibutuhkan. Selain itu, motto dari Hellen Keller dan Prof Dr Soeharso juga melandasi pendidikan bagi anak cerebral palsy “seseorang penderita cacat, tidak akan pernah tahu kemampuan yang terpendam, sampai ia diperlakukan sebagai manusia biasa dan diberi kesempatan untuk menentukan jalan hidupnya” dan “meskipun jasmaniku cacat tetapi jiaku tidak cacat.”
f. Medik
Perlakuan medik bagi anak cerebral palsy sangat diperlukan agar penyakit yang mereka derita dapat berkurang. Salah satu caranya adalah dengan pengajaran rehabilitasi, lewat pengajaran inilah maka penyakit yang menetap tadi dapat terminimalisir dan berkurang.
Salah satu contohnya adalah anak cerebral palsy jenis spastik, jenis ini mengalami kesulitan dalam penggunaan ototnya, oleh sebab itu perlu dilakukan kebiasaan agar otot tadi dapat dimaksimalkan
g. Psikologik
Hampir setiap anak yang mengalami ketunaan mengalami dampak psikologis, oleh karena itu diperlukan pembelajaran agar mereka tidak lagi merasa rendah diri, kurang percaya diri, sifat ragu, putus asa, emosional dan sebagainya.
Selain itu, dengan pendidikan diharapkan agar mampu memotivasi anak untuk dapat menggunakan potensi yang mereka miliki, dengan ini mereka tidak akan merasakan lagi hal-hal yang diatas.
3. Sejarah pendidikan cerebral palsy
Melihat ke belakang, maka penulis menemukan ada beberapa pembagian dalam sejarah pendidikan anak cerebral palsy, dimulai dari
a. Peradaban Kuno
Pada masyarakat timur, anak cerebral palsy maupun anak cacat sangat tidak diharapkan kehadirannya ditengah masyarakat. Diantara buktinya adalah masyarakat mesir kuno menganggap tabu membunuh bayi, namun jika melihat anak bayi yang cacat maka mereka langsung membunuhnya. Masyarakat Babylonia yang memakai hukum Hamurabi menyatakan bahwa akan melindungi masyarakat namun tidak termasuk bagi penyandang cacat.
Hal yang lebih mengiriskan hati adalah masyarakat Yunani,Romawi, dan Sparta yang menganggap anak cacat menjadi kendala dalam hidup dan mereka tidak menginginkan datangnya anak tersebut.
Tetapi pada akhir abad ini, di Athena lahirlah satu tokoh pelopor perlindungan bagi penyandang cacat, dia adalah Solon (639-559 SM). Sistem ini mulanya untuk prajurit yang cacat akibat perang, namun pergantian masa, jangkauannya mulai diperluas bagi penyandang lain
b. Abad Pertengahan
Pada abad ini, karena sering timbulnya kepercayaan, maka anak cacat fisik lebih diidentikkan anak syetan dan titipan iblis. Bahkan ada dari mereka yang diperuntukkan untuk menghibur para penguasa pada suatu kerajaan, peramal dan juga tak kalah ironisnya adalah digunakan sebagai mata pencaharian seperti pengamen dan peminta-minta dijalanan.
Pada abad ini, perkembangan pendidikan bagi anak cerebral palsy tidak tampak, karena dari literatur, penulis menemukan hanya pendidikan bagi anak tunanetra dan tunarungu.
c. Abad ke XVIII dan ke XIX
Pada abad sebelumnya, layanan yang diberikan bagi anak cacat hanya sebatas perawatan, maka pada abad ini mulai dirintislah pendidikan bagi anak cacat. Bagi anak tunadaksa, sekolah yang ada pada masa ini adalah sekolah di Chicago tahun 1899, di Providence tahun 1908, dan di Baltimore tahun 1909.
d. Abad ke XX
Pada abad ini, pendidikan lebih ditekankan pada sekolah umum, yang pada awalnya hanya pada sekolah khusus. Prinsip ini dinamakan Mainstreaming (integrasi). Prinsip yang menggabungkan anak cacat dengan anak biasa dalam satu kelas. Selain itu, masing masing negara dibelahan dunia sudah mulai memperhatikan mereka. Salah satu negara yang memberikan pelayanan terbaiknya adalah negara Skandinavia, dinegara ini benar-benar tidak ada lagi pemisahan dalam dunia pendidikan antara anak normal dengan anak luar biasa, tidak terkecuali bagi anak cerebral palsy.
e. Di negara-negara dunia
Pada tahun 186, seorang ilmuwan kedokteran bernama Dr. William Jhon Little meneliti anak cerebral palsy jenis sapstik diplegia. Di Amerika, pendidikan bagi anak cerebral palsy mulai dirintis oleh Wintrhrop Phelps dan Earl Carlson yang memeberikan perlakuan bagi anak cerebral palsy. Mereka tertarik dalam penelitian dibidang fisioterapi dan penggunaan braces oleh W. Phelps dan Earl Carlson menangani tentang psikologis dan medik dari anak cerebral palsy.
Di tahun 1945 baru didirikan sekolah School of Earl Clanson di Hampton Timur, Long Island Amerika Serikat. Tokoh lain yang mengembangkan pendidikan ini adalah adalah Dr, Bronson Crothes, Dr. George Drever, Dr. Temple Fay dan Dr. Meyer Perlstein
Pada abad ke XVIII di Australia telah dirintis sekolah untuk anak cerebral palsy, tetapi baru melembaga pada tahun 1945 yang ditandai dengan berdirinya Pusat Pelayanan Anak cerebral palsy yang menangani anak sebanyak 120 anak mulai dari umur 2-20 tahun.
Sedangkan di Indonesia sendiri, pendidikan bagi cerebral palsy tidak begiu mencolok karena sekolah yang pertama berdiri adalah pendidikan bagi anak tunanetra dibandung oleh Dr. Westthoff, dan yang kedua juga dibandung bernama Folker School bagi anak tunarungu. Bagi anak cerebral palsy, penyelenggaraan pendidikan bagi anak cerebral palsy tidak terlepas dari peran Dr. Soeharso yang mendirikan Rehabilitasi Centrum di Surakarta, selanjutnya berdirilah Yayasan Pendidikan Anak Cacat (YPAC) pada 5 februari tahun 1953.
4. Tujuan dari pendidikan cerebral palsy
Bagi cerebral palsy maupun anak tuna lainnya, fungsi pendidikan bagi mereka itu sama, yaitu untuk mengembangkan potensi mereka, sikap mereka, pengertahuan mereka, dan keterampilan pribadi mereka guna persiapan mereka untuk masa yang akan datang. Sehingga ada dua sasaran dalam pendidikan anak cerebral palsy adalah :
a. Untuk mengatasi masalah yang timbul sebagai akibat lansung atau tidak dari kecacatan mereka
b. Untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai diri pribadi maupun anggota masyarakat.
Sedangkan menurut Cannor (1975 dalam Musjafak Assjari, 1995) mengemukakan ada tujuh tujuan dari pendidikan anak tunadaksa, diantaranya adalah:
a. Pengembangan intelektual dan akademik.
b. Membantu perkembangan fisik.
c. Meningkatkan perkembangan emosi dan penerimaan diri anak.
d. Mematangkan aspek sosial.
e. Mematangkan moral dan spiritual.
f. Meningkatkan ekspresi diri.
g. Mempersiapkan masa depan anak.

5. Sistem pendidikan bagi anak cerebral palsy
Sistem pendidikan di Indonesia diatur dalam UU No. 2/1989 yang dikenal dalam dua jalur yaitu pendidikan dalam sekolah (formal )dan luar sekolah (non formal). Namun ada satu pendidikan yang berdiri sendiri yaitu pendidikan keluarga yang lebih dikenal pendidikan informal. Ketiga sistem ini dapat dilaksanakan bagi anak cerebral palsy karena anak cerebral palsy juga memiliki fisik dan mental yang baik dan pendidikan yang baik itu adalah pendidikan yang terintegrasi dengan kehidupan masyarakat dan juga mengajarkan kemandirian bagi anak cerebral palsy.
Berikut ini akan dijabarkan sedikit tentang ke tiga sistem itu :
a. Pendidikan Keluarga.
Di dalam keluarga, materi yang diberikan adalah:
1) Pendidikan agam dan budi pekerti.
2) Pendidikan jasmani.
3) Pendidikan pengembangan daya cipta.
4) Pendidikan mental.
5) Pendidikan keterampilan.
b. Pendidikan sekolah
Berkaitan dengan UU R.I No. 2/1989 tentang Pendidikan Nasional dan PP RI No. 72/1991 tentang PLB, maka peraturan tersebut harus disesuaikan dengan anak cerebral palsy. Dalam pasal 11 ayat 4 menjelaskan bahwa pendidikan luar biasa merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan mental. Bentuk satuan pendidikan itu terdiri SDLB, SLTPLB, SMALB.
c. Pendidikan luar sekolah
Materi yang dapat diberikan bagi anak cerebral palsy yang sekolah diluar sekolah adalah
1) Pendidikan pengetahuan dasar seperti baca, tulis, hitung.
2) Pendidikan kesejahteraan keluarga.
3) Pendidikan kemasyrarakatan.
4) Pendidikan rehabilitasi.
5) Pendidikan kejuruan.

Selain ke tiga sisem diatas, sekarang juga dikenal adanya dua sistem yang dibuat berdasarkan kebutuhan anak cerebral palsy. Kedua sitem ini adalah segresi dan integrasi. Segresi adalah suatu sistem pelaksanaan bagi anak cerebral palsy yang ditempatkan pada satu tempat khusus yang dipisahkan dari anak normal lainnya.
Pada sistem segresi ini ada beberapa jenis sekolah yang disarankan, diantaranya:
1) Sekolah khusus dengan guru kunjung.
2) Sekolah khusus harian.
3) Sekolah khusus penuh.
4) Sekolah khusus berasrama.
5) Institusi khusus seperti runah sakit, tempat peristirahatan.
Integrasi adalah sistem bagi semua jenis anak luar biasa, tidak tertutup bagi anak cerebral palsy yang bisa menuntut ilmu di sekolah umum. Dalam sistem integrasi ini ada beberapa pembagian, diantaranya adalah:
1) Integrasi penuh
Dimana mereka dapat menuntut ilmu disekolah normal di semua bidang ilmu pendidikan.
2) Integrasi sebagian
Anak luar biasa hanya bisa mengikuti sebagian mata pelajaran yang ada, hal ini disebabkan karena adanya sebagian mata pelajaran yang tidak bisa dikuasai oleh anak.
3) Integrasi lokasi
Anak luar biasa ditempatkan dengan anak normal hanya pada waktu tertentu seperti istirahat, upacara, dll.
Penulis juga menemukan sistem bagi anak cerebral palsy yaitu sistem inklusi. Sistem inklusi adalah sistem yang hampir mirip dengan segresi, tetapi yang menjadi pembedanya adalah sistem inklusi mengikuti kebutuhan anak, jadi sistem pendidikan yang akan dibuat berdasarkan kebutuhan anak, sedangkan integrasi, anak harus menyesuaikan diri dengan sistem yang ada.




6. Kurikulum pendidikan
Kurikulum adalah suatu perangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Sejauh ini, penulis menemukan kurikulum bagi anak cerebral palsy adalah kurikulum PLB 1994, dalam kurikulum ini memilki tiga perangkat yaitu 1) Landasan, Program dan Pengembangan Kurikulum, 2) Garis-Garis Besar Program Pembelajaran, 3) Pedoman Pelaksanaan
a. Landasan, program dan pengembangan Kurikulum memiliki hal-hal pokok seperti :
1) Landasan yang dijadikan acuan dan pedoman dalam pengembangan kurikulum.
2) Tujuan jenjang dan satuan pelajaran.
3) Program pengajaran yang mencakup isi program pengajaran, lama pendidikan dan sususnan program pengajaran pengelompokan mata pelajaran.
4) Pelaksanaan pengajaran.
5) Pelaksanaan penilaian.
6) Pengembangan kurikulum sesuai proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan ditingkat nasional maupun di daerah.

b. Garis-garis Besar Program Pembelajaran memuat : pengertian dan fungsi mata pelajaran, tujuan pengajaran mata pelajaran yang bersangkutan dan ruang lingkup bahan kajian/pelajaran, pokok-pokok bahasan, konsep, atau tema dan uraian tentang keluasan dan kedalamannya, serta rambu-rambu cara penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar setiap mata pelajaran, alokasi waktu.

c. Pedoman pelaksanaan kurikulum memuat berbagai petunjuk dan rambu-rambu yang perlu diperhatikan bagi guru dan pembina pendidikan yang lain dalam rangka pelaksanana kurikulum secara utuh. Pedoman pelaksanaan kurikulum PLB 1994 itu meliputi : 1) Pedoman Pelaksanaan Pengajaran Belajar, 2) Pedoman Rehabilitasi, 3) Pelaksanaan Bimbingan, 4) Administrasi Sekolah, 5) Penilaian dan Evaluasi.

7. Peran pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak cerebral palsy
Dasar yuridis formal yang telah dijelaskan sebelumnya jelas memberikan kepada kita bahwa adanya hukum yang menyuruh pemerintah untuk melaksanakan pendidikan bagi anak cerebral palsy. Perkembangan pendidikan di Indonesia secara umum memang belum begitu memuaskan, tetapi pemerintah telah berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal, itu terbukti dengan semakin bertambahnya jumlah sekolah luar biasa di Indonesia. Di pulau Jawa saja, sebelum tahun 1992, jumlah sekolah luar biasa bisa dihitung, tetapi setelah tahun 1992, perkembangan sekolah luar biasa bertambah pesat, tercatat ada 525 sekolah di pulau Jawa, dengan 23 sekolah Negeri dan 502 sekolah Swasta. Sebanyak 33.306 telah mendapatkan pendidikan yang layak (Subsidi PSLB, 1992).
Namun itu hanya terbatas di pulau jawa, bagaiman diluar pulau jawa? Sumatra contohnya, pulau di bagain barat Indonesia ini sangat sedikit sekali Sekolah Luar Biasa. Sehingga banyak anak luar biasa yang tidak mendapatkan pendidikan yang memadai, bahkan banyak dari mereka yang bekerja sebagai peminta, pengamen atau tinggal dirumah bagi yang mempunyai keuangan yang cukup. Selain data diatas, sekolah tinggi yang menghasilkan pengajar-pengajar untuk sekolah luar biasa pun sedikit. Hanya satu yang ada di pulau Sumatra, yaitu dikota Padang.
Berdasarkan fakta diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa pemerintah tidak terlalu serius dalam mengembangkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, terutama bagi anak cerebral palsy.
















BAB III

C. Penutup
1. Kesimpulan
a. Pengertian cerebral palsy
Cerebral palsy adalah kekakuan pada angota gerak suatu individu karena adanya gangguan pada otak individu tersebut. Penyebab itu berupa kecelakaan, luka dll.

b. Landasan pendidikan bagi anak cerebral palsy
1) Agama (Religi)
2) Filosofis
3) Yuridis formal
Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang R.I No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4) Sosiologik
5) Pedagogik
6) Medik
7) Psikologik

c. Sejarah pendidikan cerebral palsy
1) Peradaban Kuno
Pada masyarakat timur, anak cerebral palsy maupun anak cacat sangat tidak diharapkan kehadirannya ditengah masyarakat. Tetapi pada akhir abad ini, di Athena lahirlah satu tokoh pelopor perlindungan bagi penyandang cacat, dia adalah Solon (639-559 SM). Sistem ini mulanya untuk prajurit yang cacat akibat perang, namun pergantian masa, jangkauannya mulai diperluas bagi penyandang lain
2) Abad Pertengahan
Pada abad ini, karena seiring timbulnya kepercayaan, maka anak cacat fisik lebih diidentikkan anak syetan dan titipan iblis.
3) Abad ke XVIII dan ke XIX
Bagi anak tunadaksa, sekolah yang ada pada masa ini adalah sekolah di Chicago tahun 1899, di Providence tahun 1908, dan di Baltimore tahun 1909.
4) Abad ke XX
Negara yang memberikan pelayanan terbaiknya adalah negara Skandinavia, dinegara ini benar-benar tidak ada lagi pemisahan dalam pemisahan dlam dunia pendidikan antara anak normal dengan anak luar biasa, tidak terkecuali bagi anak cerebral palsy.
5) Di negara-negara dunia
Di tahun 1945 baru didirikan sekolah School of Earl Clanson di Hampton Timur, Long Island Amerika Serikat. Tokoh lain yang mengembangkan pendidikan ini adalah adalah Dr, Bronson Crothes, Dr. George Drever, Dr. Temple Fay dan Dr. Meyer Perlstein
Sedangkan di Indonesia sendiri, pendidikan bagi cerebral palsy tidak begiu mencolok karena sekolah yang pertama berdiri adalah pendidikan bagi anak tunanetra dibandung oleh Dr. Westthoff, dan yang kedua juga dibandung bernama Folker School. Bagi anak cerebral palsy, penyelenggaraan pendidikan bagi anak cerebral palsy tidak terlepas dari peran Dr. Soeharso yang mendirikan Rehabilitasi Centrum di Surakarta, selanjutnya berdirilah Yayasan Pendidikan Anak Cacat (YPAC) pada 5 februari tahun 1953.
d. Tujuan dari pendidikan cerebral palsy
Dua sasaran dalam pendidikan anak cerebral palsy adalah :
1) Untuk mengatasi masalah yang timbul sebagai akibat lansung atau tidak dari kecacatan mereka
2) Untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai diri pribadi maupun anggota masyarakat.
Sedangkan menurut Cannor (1975 dalam Musjafak Assjari, 1995) mengemukakan ada tujuh tujuan dari pendidikan anak tunadaksa, diantaranya adalah:
1) Pengembangan intelektual dan akademik.
2) Membantu perkembangan fisik.
3) Meningkatkan perkembangan emosi dan penerimaan diri anak.
4) Mematangkan aspek sosial.
5) Mematangkan moral dan spiritual.
6) Meningkatkan ekspresi diri.
7) Mempersiapkan masa depan anak.

e. Sistem pendidikan bagi anak cerebral palsy
Sistem pendidikan di Indonesia diatur dalam UU No. 2/1989 yang dikenal dalam dua jalur yaitu pendidikan dalam sekolah (formal )dan luar sekolah (non formal).
1) Pendidikan Keluarga
2) Pendidikan sekolah
3) Pendidikan luar sekolah
Selain ke tiga sistem diatas, sekarang juga dikenal adanya dua sistem yang dibuat berdasarkan kebutuhan anak cerebral palsy. Kedua sistem ini adalah segresi dan integrasi. Segresi adalah suatu sistem pelaksanaan bagi anak cerebral palsy yang ditempatkan pada satu tempat khusus yang dipisahkan dari anak normal lainnya. Integrasi adalah sistem bagi semua jenis anak luar biasa, tidak tertutup bagi anak cerebral palsy yang bisa menuntut ilmu di sekolah umum.
f. Kurikulum pendidikan
Kurikulum adalah suatu perangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Sejauh ini, penulis menemukan kurikulum bagi anak cerebral palsy adalah kurikulum PLB 1994, dalam kurikulum ini memilki tiga perangkat yaitu 1) Landasan, Program dan Pengembangan Kurikulum, 2) Garis-Garis Besar Program Pembelajaran, 3) Pedoman Pelaksanaan.
g. Peran pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak cerebral palsy.
Dasar yuridis formal yang telah dijelaskan sebelumnya jelas memberikan kepada kita bahwa adanya hukum yang menyuruh pemerintah untuk melaksanakan pendidikan bagi anak cerebral palsy.
Namun pemerintah tidak terlalu serius dalam mengembangkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, terutama bagi anak cerebral palsy.


2. Saran
Pendidikan merupakan salah satu bagian terpenting dalam hidup manusia. Tanpa pendidikan maka hidup manusia tidak akan berati. Pendidikan tidak mengenal usia, kekurangan dan kelebihan, tetapi pendidikan diciptakan untuk semua. Begitu juga dengan cerebral palsy, meskipun mereka memilki kekurangan dalam memfungsikan anggota geraknya, tidak sepantasnya ia diasingkan dan diajuhkan dari dunia pendidikan.
Menurut penulis, ada beberapa alasan yang menjadi penyebab anak cerebral palsy tidak memilki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, diantaranya stereotipe dan stigma negatif yang hinggap pada diri mereka.
Oleh karena itu diperlukan kerja keras dari masing-masing aspek untuk menghilangkan stereotipe dan stigma negatif itu dari masyarakat. Seperti para medis yang langsung turun ke lapangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang cerebral palsy. Peran guru PLB juga tidak kalah penting, guru PLB harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa anak cerebral palsy juga memerlukan pendidikan dan pelayanan yang sesuai. Selain itu, keluarga juga harus bisa menerima mereka dan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan potensi mereka.
Selain stigma dan streotipe negatif tadi, pemerintah juga harus serius dalam memperhatikan pendidikan mereka. Kebanyakan pemrintah berusaha lepas tangan dalam pendidikan mereka. Seharusnya pemerintah lebih banyak menyediakan sekolah khusus bagi anak cerebral palsy dan perguruan tinggi yang menghasilkan guru profesional dalam bidang PLB.

























DAFTAR PUSTAKA

Jessica.2010.Rehabilitasi Anak Cerebral Palsy.Diambil pada taggal 01 Mei 2011 dari http://jesicatheblog.blogspot. com/2011/01/cerebral-palsy.htm

Nurhastuti dan Asep Ahmad Sopandi.2010. Hand Out Ortopedagogik Umum. Pendidkan Luar Biasa.

Pidarta, Made.1997.Landasan Kependidikan.Surabaya: Rineka Cipta

Salim, A.1996.Pendidikan Bagi Anak Cerebral Palsy.Surakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Sekolah Autis Al Ikhlas.Cerebral Palsy. Diambil pada tanggal 01 Mei 2011 dari http://sekolahautismeal-ihsan.com/artikel/cerebral-palsy/mengenal-cerebral-palsy-part-1.html

Sunardi.Kecenderungan Dalam Pendidikan Luar Biasa. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar